Sabtu, 14 September 2013

SKCK oh SKCK, panjang proses dan banyak dananya :"(

bismillah share lagi yaa ^_______^ smg bermanfaat

setelah pembuatan KARTU AK1 beres, lanjut perjuangan (ceileh...) pembuatan berkas selanjutnya untuk melamar CPNS, yaituuu SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian. artinyaaaa, akan berurusan dengan panjangnya proses pemberkasan dan kantor polisi (gleg...he dramatisir ceritanya ^__^)

1. Mintalah SURAT PENGANTAR dari RT dengan membawa: fotokopi Kartu Keluarga alias KK dan fotokopi KTP. Lalu bawa surat tsb ke RW, dari RW lanjut bawa ke KELURAHAN, lalu lanjuuut lagi ke KECAMATAN. Proses-proses ini mengharuskan mengeluarkan dana 30.000 (5000 RT, 5000 RW, 10.000 KELURAHAN, 10.000 KECAMATAN) katanya biaya administrasi (hufh....)

2. Datanglah ke POLSEK setempat (lokasinya di kecamatan sesuai KTP) dengan membawa berkas:
> SURAT PENGANTAR dari Kecamatan (hasil dari poin 1) yg ASLI plus FOTOKOPI (jadi sebelum sampai di POLSEK, fotokopi dulu yaa itu surat pengantar satu kali)
> Foto Berwarna 3 x 4
> Fotokopi KTP
> Fotokopi Kartu Keluarga alias KK
Berkasnya diklip atau distreples yaaa (ga usah pake map gpp kok, lumayan ngirit hehe...)

Sebaiknya datang ke POLSEK sejak pagi, loket pelayanan khusus SKCK bukanya jam 08.00 tapi antrian sdh mulai tampak dari 07.30 (pada rajin-rajin yaa ^__^)

Hasil yg kita dapat disini selembar SURAT PENGANTAR yg udh dilengkapi cap dan tanda tangan POLSEK. Ohiya disini ada biaya administrasi (jugaaa) sebesar Rp. 10.000 (krik..krik...).

Dari POLSEK kita lanjuuut lagi yaa.

3. Datanglah ke POLWILTABES. kalo di Bandung ada di Jl. Jawa
Loket Pelayanan SKCK ada di bagian depan halaman, keliatan jelaaas banget TAPIII yaaa TAPIII, JANGAN ke loket ini.

Kita LANGSUNG MENUJU RUANGAN SIDIK JARI, ruangannya agak sebelah kiri dekat pelayanan loket SIM dll, tanya saja posko informasi kalo bingung (ada mbak-mbak Polwan cantik yg siap memberikan informasi :")
Diruangan SIDIK JARI, kita serahkan berkas:
> SURAT PENGANTAR dari POLSEK (asli)
> Fotokopi KTP
> Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
> Foto berwarna 3x4

Setelah menyerahkan berkas tersebut kita akan diberikan satu Blangko Putih (berisi data diri) yang sudah dklip foto kita tadi oleh petugas. Isi blangko tersebut dengan lengkap. Ada format contoh pengisian blangko kalo kita bingung, liat-liat aja yaa diruangan tsb. Isilah Blangko Putih tersebut dengan CEPAAAAAT yaaa (karena loket pelayanan SKCK tutup maksimal jam 09.00 pagi). Setelah isi blangko dilanjutkan cap sidik jari. setelah beres, dapat selembar SURAT PENGANTAR.

Ohiya ada biaya administrasi lagi disini (hadeuh....) Rp. 10.000,-

Setelah bayar biaya administrasi, bawalah SURAT PENGANTAR tsb ke bagian depan (LOKET PELAYANAN SKCK), INGAT LIHATLAH JAM. kalau udah mepet jam 09.00 BERLARILAH (seriuuusan ini, jam 09.00 benar-benar ditutup loketnya dan ga akan dilayani, artinya besok baru kita datang lagi, hufh....pagi-pagi kok udh tutup aja Pak Bu....). jadi jangan heran yaa kalo liat loket pelayanan SKCK ini semrawut, sodok2an, atau banyak yg lari-lari karena ngejar waktu :"(

DI LOKET SKCK, berkas yang kita serahkan:
> SURAT PENGANTAR dari bagian sidik jari (asli)
> Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (2 pcs) dan 2x3 (1pcs)
> Fotokopi KTP
> Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Petugas di loket akan bertanya tujuan pembuatan SKCK: untuk keperluan kuliah / keperluan melamar pekerjaan swasta / keperluan melamar CPNS. Jawablah sesuai keperluan kita yaaa (jangan ngaku-ngaku hehee....)

Ada biaya administrasi juga disini (lagii dan lagii...hadeuh) Rp. 10.000,- dan Hasil SKCK bisa diambil keesokan harinya.

Setelah hasil SKCK jadi, bisa kita ambil dengan menunjukkan KTP yg asli atau fotokopinya. lalu carilah tukang fotokopi terdekat (ada didalam, dekat tempat simulasi SIM untuk pengendara motor). PLANG FOTOKOPI-nya gede bngt disini, jadi dijamin ga akan nyasar ^___^ seperti biasa fotokopinya sdh ada paket 10 lembar = Rp. 5000,- (lebih mahal daripada fotokopian di DISNAKER,hik...)

hasil fotokopi kita bawa kembali ke LOKET SKCK, serahkan untuk minta legalisir, ditungguin aja dengan manis di depan loket sampai nama kita dipanggil. setelah dipanggil, serahkan biaya administrasi LAGIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII (astaghfirullah....) Rp. 5000,-

JADI yaaa JADI untuk dapat SKCK dan legalisir ini, udah maaah prosesnya panjang, bolak balik dan dibutuhkan biaya Rp. 70.000,- Belum termasuk ongkos, biaya cemilan selama mengantri *eeh salah

DONE....akhirnya alhamdulillah bisa pulang kerumah membawa SKCK dan legalisirnya ^___^
selamat berjuang yaaaa teman-teman yang sedang dan akan mengurus SKCK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar